pp 94 tahun 2021
$333.00
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan tersebut. pp viral PP 94/2021 menyatukan tiga kategori hukuman disiplin: ringan, sedang, dan berat, dengan jenis hukuman yang berbeda-beda Pelanggaran terhadap ketentuan masuk kerja dan jam kerja juga ditanggung
Quantity: