pp 11 tahun 2017

$333.00

JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 30 Maret 2017. rtp warungslot 11 Selain mengatur tentang Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Bagi PNS, PP tersebut juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan

Quantity:
Add To Cart